بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

"Nulis yang aku sukai aja, semoga bermanfaat juga buat kalian. Happy reading :)"

Kontribusi Badan Pemeriksa Keuangan dalam Mengawal Harta Negara



Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu lembaga yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK memiliki visi menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Berdasarkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan oleh BPK dalam mewujudkannya yaitu:
1. Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri; dan 
2. Melaksanakan tata kelola organisasi yang berintegritas, independen dan profesional.


Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dapat dikatakan sangat berjasa dalam membantu mengelola keuangan negara. Hal ini dibuktikan dengan tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh BPK yaitu:
1. Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum,  dan Lembaga atau Badan lain yang mengelola keuangan negara;
2. Melaporkan kepada penegak hukum jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana;
3. Mematuhi pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat entitas yang diperiksan, dan hasilnya dilaporkan secara tertulis kepada lembaga perwakilan dan pemerintah daerah.

Dalam rangkaian tugas BPK yang telah dilampirkan, dapat dilihat bahwa peran BPK sangat penting dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan negara. Dengan adanya pemeriksaan yang ketat dan tersistematis, maka akan menjadikan keuangan negara benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya dan tidak ada unsur tindak pidana. Maka dari itu, BPK perlu lebih meningkatkan lagi pengelolaan keuangan negara. Jika hal ini dilakukan, maka akan berdampak positif terhadap masyarakat. Kinerja yang dilakukan BPK benar-benar tidak dapat diragukan lagi, terlihat jelas mulai dari pemeriksaan, melaporkan jika ada tindak pidana dan memantau pelaksanaan dari hasil tindak lanjut yang dilakukan pada saat pemeriksaan. Saat ini, pemantauan BPK ini lebih ketat dikarenakan BPK memilik aplikasi berbasis web yang dikembangkan dengan tujan untuk mengelola data pemantauan tindak lanjut secara real time antara BPK dan entitas yang diperiksa yaitu Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut. 

"BPK Kawal Harta Negar" Indonesia secara sistematis dan melaksanakan tugas sesuai dengan visi yang ada. Sehingga BPK menginginkan untuk selalu memantau pengelolaan keuangan secara berkala dan tetap terkendali. Hal inilah yang menghadirkan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL), aplikasi berbasis web. Melalui aplikasi inilah BPK tetap dapat memantau pengelolaan keuangan negara. Aplikasi ini sangat membantu BPK dalam pemeriksaan dan pemantauan keuangan negara secara berkala. Aplikasi yang dimiliki BPK ini akan mengelola dan bekerja secara otomatis sehingga dapat mengurangi risiko tindak pidana dalam keuangan. Selain itu, kelengkapan dokumentasi tetap terjaga serta kemudahan dalam pencarian dokumen tindak lanjut. 

Badan Pemeriksan Keuangan sangat besar kontribusinya terhadap negara Indonesia dalam pengelolaan keuangan negara. BPK juga akan menjadi musuh bagi para tindak pidana yang melakukan kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara. Negara sudah sepatutnya memberikan apresiasi yang besar terhadap BPK berdasarkan kinerja yang telah dilakukan. Adanya BPK saja, masih banyak terdapat tindak pidana atau koruptor yang santai dan berkeliaran. Tidak dapat dibayangkan jika negara kita ini mengelola keuangan negara tanpa bantuan Badan Pemeriksa Keuangan. Harapan besar bagi diri saya pribadi, semoga BPK tetap eksis di negara tercinta dan tetap amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salam kenal dari ViiJourney buat semua Sobey yang sempat baca tulisan dalam blog ini. Sini, tinggalkan komentar di bawah. Kita saling sapa :)